Informasi Dunia Pendidikan
Saturday, 26 September 2015
DRAF PP SUDAH RAMPUNG GAJI POKOK PNS AKAN MENCAPAI 14,3 JUTA RUPIAH PERBULAN !!! SETUJUKAH ???
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (PAN-RB) sudah merampungkan draf peraturan pemerintah (PP) tentang sistem gaji dan tunjangan untuk pegawai negeri sipil. Rencananya, sistem penggajian baru ini akan efektif berlaku mulai 2018.Setiawan Wangsaatmaja, Deputi Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian PAN-RB mengatakan, saat ini draf rancangan PP tersebut dalam tahap harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM.“Kami harapkan September depan sudah selesai dan berlaku mulai tahun anggaran 2018,” kata dia kepada KONTAN, Rabu (12/8).
Sesuai amanat UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, rumusan upah yang diterima bagi PNS alias take home pay hanya akan terdiri tiga komponen. Yakni, gaji pokok, tunjangan kinerja, dan tunjangan kemahalan. Untuk gaji pokok, akan ada peningkatan rasio atawa perbandingan antara besaran gaji PNS terendah dan PNS tertinggi.Gaji pokok tidak lagi berdasarkan masa kerja, tapi didasarkan pada beban kerja, tanggung jawab dan risikonya. Saat ini, rasio gaji pokok yang berlaku mencapai 1:3,7. Contohnya, jika gaji pokok PNS terkecil sekitar Rp 1,2 juta, maka gaji pokok tertinggi sebesar Rp 4,44 juta.Ke depan, rasionya naik menjadi 1:11,9 sehingga gaji pokok tertinggi bisa melonjak Rp 14,3 juta.Penerapan sistem gaji baru akan dilakukan pada 2018 lantaran pemerintah membutuhkan persiapan untuk sosialiasi ke seluruh daerah sekaligus persiapan anggarannya di daerah.Setiawan menjamin sistem baru ini tidak akan menaikkan porsi belanja pegawai yang jumlahnya kini sudah mencapai sekitar Rp 270 triliun per tahun. Terkait pemberian manfaat bagi para pensiunan PNS, calon beleid ini belum memiliki ketentuan yang jelas agar tidak merugikan PNS dan negara. “Kontribusi yang dibayar negara masih perlu dihitung dan diharmonisasi lagi,” pungkas Setiawan.
dikutip dari infosekolah.com ( Sumber : nasional.kontan.coid )
Sabtu, 26 September 2015
GAJI POKOK PNS AKAN MENCAPAI 14,3 JUTA RUPIAH
Posted By: Unknown - 01.43About Unknown
Magazine Power Theme is officially developed by Templatezy Team. We published High quality Blogger Templates with Awesome Design for blogspot lovers.The very first Blogger Templates Company where you will find Responsive Design Templates.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
SOCIALIZE IT →